Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat
Advertisement . Scroll to see content

Unjuk Rasa Tanpa Izin, 3 Pendemo di Jayapura Diamankan Polisi

Minggu, 16 Agustus 2020 - 10:23:00 WIB
Unjuk Rasa Tanpa Izin, 3 Pendemo di Jayapura Diamankan Polisi
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Urbinas bersama anggota saat memantau situasi usai pembubaran demo massa, Sabtu (15/8/2020). (Foto: ANTARA/HO/Polresta Jayapura Kota)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Polisi mengamankan sejumlah pendemo dalam kelompok yang mengatasnamakan anggota United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (15/6/2020). Total ada tiga orang yang dibawa ke Polsek Abepura.

"Tiga pendemo yang diamankan yaitu berinisial MG alias Mai (27), AYP (24) dan NP (20)," ujar Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas, Sabtu (15/8/2020). 

Dia menjelaskan, dari tiga orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan koordinator aksi. Sementara seorang lainnya diduga provokator. Mereka langsung dibawa untuk diperiksa penyidik di Polsek Abepura.

Kapolresta mengatakan, demo yang dilakukan ULMWP menolak perjanjian New York. Ada empat titik kumpul pendemo yang dibubarkan karena tidak ada izin yaitu di seputaran Kamkey, Padang Bulan, Expo Waena dan Dok IX. 

"Saat pembubaran sempat terjadi perlawanan, namun anggota tidak terpancing dan berlangsung terkendali," katanya.

Menurutnya, secara keseluruhan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota relatif aman dan aktivitas masyakat berlangsung normal. 

"Polisi membubarkan dan menindak tegas bila ada warga yang berupaya mengumpulkan massa di era pandemi Covid-19," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut