Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kades se-KBB Ancam Gelar Unjuk Rasa di Istana, Tuntut Perpres 104 Tahun 2021 Dicabut
Advertisement . Scroll to see content

Tolak Perpres Investasi Miras di Papua, Ketua DPRD: Pemerintah Harus Kaji Ulang

Senin, 01 Maret 2021 - 18:04:00 WIB
Tolak Perpres Investasi Miras di Papua, Ketua DPRD: Pemerintah Harus Kaji Ulang
DPRD Papua menolak Perpres Investasi Miras. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam Perda Miras Papua tersebut, kata dia, peredarannya saja sudah dilarang, malah Perpres melegalkan Investasi Industri Miras.

"Kami baru membaca sekilas ya, pemahaman kami ini lebih memberi  lebih pada investasi induatri Miras. Peredaranya saja kami tolak apalagi industri," katanya.

Karena itu, kata Jhony, DPRD tetap konsisten dengan keputusannya menolak Perpres Miras.

"Kami (DPRD) tetap konsisten, bahwa ada Perda kita yang telah kita sahkan dan sampai saat ini kita belum mencabutnya. Ini kami lakukan dan atas kesepakatan bersama untuk melindungi generasi muda Papua dari miras," ujarnya.

Terkait penolakan tersebut, kata Jhony, DPRD Papua segera melayangkan permohonan peninjuan kembali pemberlakuan Perlres Miras di Papua.

"Kita akan minta pemerintah pusat untuk mungkin ini bisa ditinjau kembali terkait Perpres itu," ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut