Tokoh Pemuda: Pemerintah Sudah Baik Bangun Papua, tapi Masih Ada PR Mengevaluasi Otsus
"Isu ini dimainkan oleh kelompok lain yang bertentangan dengan NKRI bahwa otsus itu sudah selesai. Setelah selesai kita minta referendum, ini yang salah," ujar Jan Christian Arebo.
Dia pun mendorong para pemuda Papua hadir dengan membuka pikiran, pandangan dan wawasan supaya masyarakat tahu bahwa NKRI sudah final. Artinya, Papua tidak dapat dipisahkan dari Indonesia.
Namun, pemerintah juga diminta mengevaluasi Otsus Papua secara menyeluruh sehingga tujuannya bisa tercapai. Sejak 2001, Papua dan Papua Barat mendapatkan status daerah dengan otsus. Papua melalui Undang-Undang (UU) Nomor 21/2001 dan Papua Barat melalui UU Nomor 35 Tahun 2008.
"Papua sudah sah menjadi bagian dari wilayah Indonesia, jadi tidak bisa dibangun opini seperti itu. Otsus hanya kebijakan yang diperluas itu anggarannya saja, sekarang dilakukan evaluasi," kata Jan Christian Arebo.
Dia menambahkan, pemerintah pusat terus berkomitmen dalam melanjutkan pembangunan di Papua. Itu dapat dilihat dari upaya serius selama lima tahun terakhir dari semua sektor.
"Saya kira kebijakan yang dilakukan Presiden Joko Widodo sudah sangat luar biasa sekali, baik dari perhatian dan kunjungannya, sampai membangun infrastruktur dengan baik," kata Jan Christian Arebo.
Editor: Maria Christina