Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

TNI Polri Tangkap 19 Anggota KNPB di Tambrauw, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 12 Juni 2023 - 14:52:00 WIB
TNI Polri Tangkap 19 Anggota KNPB di Tambrauw, 3 Orang Ditetapkan Tersangka
Aparat keamanan dari Polri dan TNI menangkap anggota KNPB Sektor Tambrauw saat mendeklarasikan dan melantik pengurus KNPB di Distrik Bamusbama, Jumat (9/6/2023). (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)
Advertisement . Scroll to see content

SORONG, iNews.id - Tim gabungan TNI Polri menangkap 19 anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya. Dari 19 orang tersebut, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangkamakar saat akan mendeklarasikan dan melantik badan pengurus KNPB di Kampung Sarwom, Distrik Bamusbama, Tambrauw.

Kapolres Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetyo di Sorong mengatakan, ketiga tersangka masing-masing berinisial UK, Y dan WY yang diduga melakukan tindak pidana makar dan melanggar Pasal 106 KUHP.

"Untuk 16 orang lainnya kami tetapkan sebagai saksi dan sudah dikembalikan kepada keluarganya masing-masing,” ujarnya, Senin (12/6/2023).

Kapolres menyebut, tiga orang tersangka memiliki peran masing-masing dalam organisasi KNPB. Tersangka UK menjabat sebagai Sekretaris Jenderal KNPB Wilayah Maybrat dan Sorong Raya dengan tugas sebagai inisiator yang mengumpulkan masyarakat dan mendoktrin serta merekrut mereka untuk bergabung dengan kegiatan KNPB.

"Tersangka UK juga termasuk salah satu pentolan KNPB Maybrat. UK bertugas menyebarluaskan paham-paham separatis yang ingin memisahkan diri dari NKRI dan merdeka serta merekrut anggota baru," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut