Tim Kesehatan KPK dan IDI Akan Bantu Penyembuhan Lukas Enembe agar Dapat Jalani Pemeriksaan
Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Namun, KPK belum menjelaskan detail siapa tersangka lainnya tersebut. KPK juga belum menjelaskan konstruksi kasus Lukas Enembe.
Saat ini Lukas Enembe telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK.
Dia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan para pihak terkait.
Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan. Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas Enembe mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri.
PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.
Editor: Kurnia Illahi