Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Pencari Kepiting Bakau di Mimika Diterkam Buaya, Hilang Diseret ke Dalam Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Tim Gabungan Polres Mimika Tangkap DPO Kasus Mutilasi di Timika

Minggu, 09 Oktober 2022 - 17:52:00 WIB
Tim Gabungan Polres Mimika Tangkap DPO Kasus Mutilasi di Timika
Polres Mimika saat ekspos kasus pembunuhan disertai mutilasi empat warga Kabupaten Nduga di Timika. (Humas Polda Papua)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan ditangkapnya Roy Howay maka yang bersangkutan selanjutnya akan diproses hukum seperti halnya yang dilakukan terhadap tiga rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap.

"Tiga warga sipil lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi, yaitu APL alias Jeck, DU, dan R," kata AKBP Gede Putera.

Selain empat warga sipil, tercatat enam orang prajurit TNI dari Brigif 20 juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi itu, yakni Mayor Hf, Kapten Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc, dan Pratu R.

Pembunuhan dengan disertai dimutilasi itu terjadi di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT. Jasad korban pembunuhan itu dibuang di sekitar Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah jasad Arnold Lokbere, salah satu korban, ditemukan aparat di dalam karung dengan kondisi tanpa kaki dan kepala pada 26 Agustus 2022.

Empat orang warga yang menjadi korban pembunuhan dengan disertai mutilasi adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan Atis Tini yang kini sudah dimakamkan secara tradisional walaupun jasadnya tidak lengkap.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut