Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Pencari Kepiting Bakau di Mimika Diterkam Buaya, Hilang Diseret ke Dalam Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Tim Gabungan Polres Mimika Tangkap DPO Kasus Mutilasi di Timika

Minggu, 09 Oktober 2022 - 17:52:00 WIB
Tim Gabungan Polres Mimika Tangkap DPO Kasus Mutilasi di Timika
Polres Mimika saat ekspos kasus pembunuhan disertai mutilasi empat warga Kabupaten Nduga di Timika. (Humas Polda Papua)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Tim Gabungan Satuan Tugas Penegakan Hukum Damai Cartenz dan Polres Mimika menangkap Roy Marthen Howay, buron kasus mutilasi di Timika, Kabupaten Mimika, Papua.

Pelaku Roy yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) itu ditangkap tim gabungan, Sabtu (8/10/2022) sekitar pukul 15.00 WIT.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra membenarkan adanya penangkapan terhadap DPO kasus mutilasi yang menewaskan empat orang warga dari Kabupaten Nduga yang sedang berada di Timika.

"Memang benar Roy yang menjadi DPO kasus mutilasi sudah ditangkap pada Sabtu sekitar pukul15.00 WIT dan saat ini masih diperiksa penyidik," katanya, Minggu (9/10/2022).

Dia mengungkapkan tersangka Roy Howay ditangkap di Jalan Cemara, Distrik Wania, dan saat ini penyidik masih memeriksa yang bersangkutan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut