Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BKSDA Jambi Verifikasi Temuan Tengkorak Satwa Berukuran Besar Tertimbun di Kebun Warga
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Sorong, 13 Tengkorak Buaya 91 Tulang Paus Disita

Rabu, 22 April 2026 - 22:00:00 WIB
Terungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Sorong, 13 Tengkorak Buaya 91 Tulang Paus Disita
Polda Papua Barat Daya mengungkap praktik perdagangan satwa dilindungi berskala besar di Kota Sorong dengan menyita 13 tengkorak buaya muara dan 91 tulang paus. (Foto: iNews Sorong Raya).
Advertisement . Scroll to see content

Dari dua lokasi tersebut, polisi menyita berbagai satwa dilindungi, di antaranya kakaktua koki, nuri hitam, kasuari, ular sanca hijau, biawak Maluku dan Aru, serta kanguru tanah (walabi). 

Selain itu, ditemukan 13 tengkorak buaya muara (Crocodylus porosus) dan 91 tulang paus jenis edeni (Balaenoptera edeni), serta sejumlah perlengkapan dan dokumen perizinan. 

“Anggota menemukan beberapa satwa serta tulang-belulang berukuran besar yang diduga merupakan tulang mamalia paus dan buaya,” ucapnya.

Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Iwan Manurung mengungkapkan,  tersangka berinisial MN alias N merupakan residivis yang telah beberapa kali terlibat kasus serupa. 

“Tersangka ini sudah tiga kali melakukan perbuatan yang sama dan sudah pernah divonis, sehingga merupakan residivis,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut