Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Buruh Demo di Mojokerto, Tuntut Pengaktifan BPJS Kesehatan
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Penggelapan Dana BPJS RSUD Abepura Rp1,5 M Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jumat, 22 Januari 2021 - 07:51:00 WIB
Tersangka Penggelapan Dana BPJS RSUD Abepura Rp1,5 M Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ilustrasi
Advertisement . Scroll to see content

“Kini tersangka LMP Alias Leo akan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah merugikan negara sebesar Rp1,5 miliar di meja hukum atau di sidang pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu diketahui tersangka Leo telah mencairkan dana BPJS Kesehatan milik RSUD Abepura senilai Rp1,5 miliar, menggunakan cek Bank Mandiri dengan memalsukan tanda tangan direktur RSUD Abepura. Uang tersebut dipakai tersangka untuk kepentingan pribadinya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut