Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuhan di Teluk Wondama, Berawal dari Michat Korban Dihantam Pakai Ulekan
Advertisement . Scroll to see content

Terapkan PPKM Mikro, Aktivitas Warga di Teluk Wondama Dibatasi selama 14 Hari

Rabu, 07 Juli 2021 - 11:00:00 WIB
Terapkan PPKM Mikro, Aktivitas Warga di Teluk Wondama Dibatasi selama 14 Hari
Pemeriksaan penumpang kapal di pelabuhan Teluk Wondama. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Pasar tradisional, supermarket, toko, dan kios swalayan dibatasi waktu operasional sampai pukul 20.00 WIT dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Dikatakan bahwa semua tempat ibadah seperti masjid, mushola, gereja, pura, vihara serta tempat umum yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup selama 14 hari.

"Termasuk acara-acara keagamaan seperti peletakkan batu pertama ditiadakan selama dua pekan ke depan," kata Bupati Teluk Wondama, Hendrik Mabror, Selasa (6/7/2021).

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut