Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!
Advertisement . Scroll to see content

Tahanan Kasus Tambang Ilegal Kabur dari Lapas Manokwari, Ongky alias ONK

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 20:45:00 WIB
Tahanan Kasus Tambang Ilegal Kabur dari Lapas Manokwari, Ongky alias ONK
Kondisi Lapas Manokwari dinilai rentan terhadap pelarian tahanan maupun narapidana karena kelebihan kapasitas dan tidak seimbang dengan petugas lapas yang ada. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

"Kita sudah berkoordinasi Polres Kota Manokwari untuk membantu personel dalam pengejaran satu tahanan kabur tersebut," katanya.

Menurutnya, kondisi lapas Manokwari rentan terhadap pelarian tahanan maupun narapidana karena kelebihan kapasitas dan tidak seimbang dengan petugas lapas yang ada.

 "Kapasitas lapas Manokwari hanya 86 orang, sementara saat ini sudah kelebihan kapasitas hingga 374 orang yang terdiri dari 89 tahanan dan 285 narapidana," katanya.
 
Diketahui tahanan kabur atas nama Ongky merupakan satu dari 31 terdakwa perkara tambang emas Ilegal yang sedang berhadapan hukum di Pengadilan Negeri Manokwari.

Dalam kasus tersebut, Ongky alias ONK berperan sebagai bos yang melakukan kegiatan penambangan menggunakan alat berat ekskavator bersama 13 terdakwa lainnya.
 
Sementara enam terdakwa yang berperan sebagai penambang tradisional telah mendapatkan putusan inkrah PN Manokwari dengan hukuman pidana enam bulan penjara.
 
Kuasa hukum Ongky Cs, Paul Simonda yang dikonfirmasi terkait pelarian satu kliennya dari Lapas Manokwari enggan memberikan komentar.

Dia hanya menjelaskan, agenda sidang putusan terhadap 14 kliennya di PN Manokwari dijadwalkan berlangsung pada 11 Oktober 2022.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut