Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP
Advertisement . Scroll to see content

Soal Aturan Pengeras Suara, Ini Sikap Pengurus Masjid Raya Jayapura

Rabu, 23 Februari 2022 - 15:41:00 WIB
Soal Aturan Pengeras Suara, Ini Sikap Pengurus Masjid Raya Jayapura
Ketua Umum Pengurus Masjid Raya Baiturrahim Jayapura Abdul Kahar Yelipele. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga berpesan kepada pengurus masjid agar berusaha mengumandangkan azan dengan suara indah dan volume wajar agar tidak sampai mengganggu umat agama yang lain.

"Mari kita bersama-sama menjaga toleransi antar umat beragama di Papua khususnya di Jayapura," ucapnya.

Menurutnya, pengurus masjid berusaha menjaga hubungan baik dengan warga sekitar masjid dan jemaah gereja, antara lain dengan mempersilakan jemaat memarkir kendaraan di halaman masjid saat ada kegiatan di gereja. 

"Mudah-mudahan kerukunan antarumat beragama di Kota Jayapura dan Papua secara keseluruhan dapat tetap terjaga sepanjang waktu," katanya.

Surat Edaran Menteri Agama menyebutkan, pemasangan pengeras suara harus dipisahkan antara pengeras suara yang difungsikan untuk menyampaikan suara ke luar dengan pengeras suara yang difungsikan di dalam masjid/musala dan volume pengeras suara harus diatur sesuai kebutuhan, maksimal 100 desibel, dengan memperhatikan kualitas suara.

Dalam ketentuan itu, azan serta pembacaan Al-Qur'an atau selawat/tarhim sebelum azan dapat dilakukan menggunakan pengeras suara luar dengan pengaturan durasi dan bacaan salat, zikir dan doa harus dilantunkan menggunakan pengeras suara dalam.

Surat edaran menteri juga mengatur penggunaan pengeras suara dalam pelaksanaan ibadah Jumat, pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan, peringatan hari besar Islam dan kegiatan pengajian.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut