Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Ditangkap Polisi karena Aksi Provokasi, 19 Pendukung Lukas Enembe Dipulangkan

Kamis, 12 Januari 2023 - 20:55:00 WIB
Sempat Ditangkap Polisi karena Aksi Provokasi, 19 Pendukung Lukas Enembe Dipulangkan
Polisi melepaskan 19 pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe yang sempat ditahan karena aksi pelemparan dan provokasi. (Foto: Antara/ Dok. Humas Polda Papua).
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Polisi memulangkan para pendukung Gubernur PapuaLukas Enembe. Mereka sempat ditangkap sejak Selasa (10/1/2023) setelah aksi pelemparan dan provokasi.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Prabowo mengatakan, ada 19 orang yang dipulangkan. Mereka diizinkan pulang ke rumah sejak Rabu (11/1/2023).

"Memang benar ke 19 orang yang diamankan semuanya sudah dipulangkan setelah ada jaminan dari pihak keluarga dan Kepala Kampung Sabron Sari, Kabupaten Jayapura Marwan Hasyim," ujar Ignatius Benny di Jayapura, Kamis (12/1/2023).

Dia menjelaskan pemulangan ke 19 orang itu setelah dilakukan pertemuan dan mereka menandatangani kesepakatan tidak akan melakukan tindakan serupa.

Menurutnya, pihak keluarga juga sudah menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah ditandatangani Joel Wakur yang dimakamkan di Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura.

"Korban meninggal merupakan pendukung yang terlibat dalam aksi ricuh di sekitar kawasan bandara Sentani, sesaat setelah diterbangkan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK," ucapnya.

Dia menyampaikan, dipulangkannya mereka sebagai bentuk restorative justice sehingga kasusnya juga tidak dilanjutkan.

Tercatat 19 orang yang ditangkap saat kericuhan terjadi, dua di antaranya di sekitar Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja dan 17 orang ditangkap Polres Jayapura termasuk tiga orang yang mengalami luka tembak.

"Dari tiga orang yang mengalami luka tembak, seorang di antaranya meninggal," katanya.

KPK, Selasa (10/1/2023) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe dan langsung diterbangkan ke Jakarta melalui Manado.

Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi yang kasusnya ditangani KPK.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut