Segini Harta Kekayaan M Ridwan Rumasukun, Plh Gubernur Papua Pengganti Lukas Enembe
Diketahui, M Ridwan Rumasukun telah ditunjuk menjadi Plh Gubernur Papua setelah Lukas Enembe ditahan KPK terkait kasus suap dan gratifikasi.
"Saat ini Gubernur Lukas Enembe status hukumnya adalah tersangka dan telah dilakukan penahanan, maka untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan Sekda Papua melaksanakan tugas sehari-hari Gubernur Papua sesuai ketentuan perundangan. Hal ini mengingat Wakil Gubernur Papua kosong dan belum dilakukan pengisian," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, Kamis (12/1/2023).
Penugasan Sekda Provinsi Papua sebagai Plh Gubernur ini tertuang dalam surat Nomor 100.3.2.6/184/SJ yang diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada Rabu (11/1/2023). Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan pimpinan dan memastikan keberlanjutan roda pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan masyarakat.
Editor: Donald Karouw