Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Sebarkan Hoaks Penyerangan Rumah Ibadah, Pria di Kota Sorong Ditangkap Polisi

Jumat, 31 Mei 2019 - 11:35:00 WIB
Sebarkan Hoaks Penyerangan Rumah Ibadah, Pria di Kota Sorong Ditangkap Polisi
Ilustrasi hoaks. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Eddwar mengatakan, sebelumnya, Tim Resmob Polres Sorong Kota juga memproses hukum MA (33), narapidana kasus narkoba di Lapas Sorong. MA diduga menyebarkan berita bohong yang menyudutkan Polri.


Pelaku di akun Facebook-nya mengunggah gambar dan video yang menyatakan Kapolri Tito Karnavian pembunuh karena memperbolehkan pihak kepolisian membunuh para pendemo 22 Mei 2019. Postingan pelaku dinilai merupakan ujaran kebencian terhadap institusi kepolisian negara.

“Dalam postingannya, pelaku mengajak masyarakat untuk membenci kepolisian,” katanya.

Polres Sorong Kota kemudian menggeledah pelaku yang sedang menjalani hukuman empat tahun penjara. Polisi menyita satu unit ponsel yang diduga digunakan oleh pelaku memosting statusnya.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan telah dikembalikan lagi ke lapas,” katanya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut