Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Kostrad Musnahkan 1.236 Botol Miras Ilegal
Jumat, 15 November 2019 - 02:02:00 WIB
Selain itu, Wakapolsek Sota Ipda I Wayan Sudarsana yang ikut dalam acara pemusnahan memberi apresiasi atas kinerja TNI, khususnya anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad yang tak henti memberantas miras di Merauke.
“Semoga ke depan akan semakin banyak lagi miras yang dimusnahkan sebagai efek jera bagi para oknum pengedar dan penjual miras,” katanya.
Turut hadir pada saat acara pemusnahan miras yakni Wakapolsek Sota, Kaurkesra Kampung Sota, perwakilan Kantor Distrik Sota, Kantor Kesehatan Pelabuhan Sota, Kantor Bea dan Cukai Sota, Kantor Imigrasi Sota, Stasiun Karantina Pertanian Sota, Stasiun Karantina Ikan Sota serta para tokoh masyarakat Sota.
Editor: Donald Karouw