Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Papua Musnahkan Ganja 6,3 Kg, Rencana Dikirim ke Merauke hingga Ambon
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Kostrad Musnahkan 1.236 Botol Miras Ilegal

Jumat, 15 November 2019 - 02:02:00 WIB
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Kostrad Musnahkan 1.236 Botol Miras Ilegal
Suasana saat pemusnahan miras oleh Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pandawa Kostrad di Pos Kout, Merauke. (Foto: Puspen TNI)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Wakapolsek Sota Ipda I Wayan Sudarsana yang ikut dalam acara pemusnahan memberi apresiasi atas kinerja TNI, khususnya anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad yang tak henti memberantas miras di Merauke.

“Semoga ke depan akan semakin banyak lagi miras yang dimusnahkan sebagai efek jera bagi para oknum pengedar dan penjual miras,” katanya.

Turut hadir pada saat acara pemusnahan miras yakni Wakapolsek Sota, Kaurkesra Kampung Sota, perwakilan Kantor Distrik Sota, Kantor Kesehatan Pelabuhan Sota, Kantor Bea dan Cukai Sota, Kantor Imigrasi Sota, Stasiun Karantina Pertanian Sota, Stasiun Karantina Ikan Sota serta para tokoh masyarakat Sota.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut