Revisi UU Otsus Dinilai Akan Sejahterakan Warga Papua
JAYAPURA, iNews.id - Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dinilai akan menyejahterakan masyarakat. Asalkan penerapannya benar-benar menyentuh persoalan di daerah tersebut.
Anggota DPR Dapil Papua Barat, Jimmy Demianus Ijie mengatakan, Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna kemarin, menyampaikan sudah menerima surat dari Presiden terkait revisi otsus.
"Surat itu akan ditindaklanjuti pada masa sidang akan datang. Namun, belum semua anggota DPR RI menerima draft revisi otsus tersebut," kata Jimmy dalam keterangan yang diterima iNews, Sabtu (19/12/2020).
Masalah di Papua, kata dia, bukan hanya persoalan keuangan, tapi kewenangan. Karena itu masyarakat dan pemerintah perlu duduk bersama membahas revisi undang-undang ini.
"Kami butuh kewenangan apakah pemerintah benar-benar menjadikan otsus ini sebagai solusi permasalahan rakyat Papua atau tidak? itu yang saya lihat selama ini," ujarnya.