Raja Ampat Naikkan Status Siaga Jadi Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Covid-19
Menurut Bupati, dengan kenaikan status tanggap darurat tersebut menuntut kebutuhan penanganan yang cepat, tepat, fokus, dan terpadu diperlukan.
“Berkenaan dengan ini, kita semua yang terdiri atas Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 segera menyesuaikan upaya langkah-langkah dalam peningkatan sesuai status yang telah kita tetapkan,” ujar Bupati.
Dengan status ini juga Bupati Raja Ampat meminta semua komponen pemerintah serta TNI-Polri bekerja lebih erat lagi. Sinergi dibutuhkan dalam mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan untuk mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan penyebaran virus corona.
"Tindakan yang diperlkan di antaranya kegiatan evakuasi, isolasi, perlindungan, penyelamatan, serta pemulihan korban Covid-19. Kemudian, menyatukan kerja sama dengan seluruh element masyarakat," katanya.
Adapun 10 rekomendasi Pemkab Raja Ampat dalam penetapan Status Tanggap Darurat Covid-19 tersebut, yakni: