Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Purnawirawan TNI Tersangka Kasus HAM Berat di Paniai Tak Ditahan, Ini Alasan Kejagung

Sabtu, 02 April 2022 - 13:05:00 WIB
Purnawirawan TNI Tersangka Kasus HAM Berat di Paniai Tak Ditahan, Ini Alasan Kejagung
Gedung Kejagung. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Titik terang kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Kabupaten Paniai, Papua tahun 2014 perlahan terkuak. Penyidik Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan satu tersangka berstatus purnawirawan TNI.

Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka berinisial IS seorang purnawirawan TNI. Pada tahun 2014 saat peristiwa Paniai terjadi, tersangka merupakan perwira penghubung Kodim di Paniai.

“(IS) Purnawirawan TNI. Dia perwira penghubung di Kodim di Paniai,” kata Febrie di Jakarta, Sabtu (2/4/2022).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum menahan IS. Ada pertimbangan dari penyidik sehingga belum melakukan penahanan.

“(Penahanan) itu kepentingan penyidik lah. Kalau penyidik melihat dia belum ditahan kan kepentingannya tidak ada. Dia tidak melarikan diri ya itu, yang mungkin enggak lah,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut