Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Rumah dan Ratusan Kendaraan Dinas Dikuasai ASN yang Dimutasi dan Pensiun

Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:22:00 WIB
Puluhan Rumah dan Ratusan Kendaraan Dinas Dikuasai ASN yang Dimutasi dan Pensiun
Acara penyerahan aset Pemkab Sorong dan Pemkot Sorong yang disaksikan oleh KPK di Kota Sorong, Papua Barat, Senin (10/8/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SORONG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat puluhan rumah dinas dan ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong masih dikuasai oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Lembaga antirasuah itu meminta pemkab segera menarik aset tersebut.

Sebanyak 21 unit dan rumah dinas 38 unit kendaraan senilai Rp720 juta dikuasai oleh ASN yang telah dimutasi ke daerah lain. Selain itu, aset Pemkab Sorong yang masih dikuasai oleh ASN yang sudah pensiun. Tercatat, ada sebanyak 78 unit berupa kendaraan dinas dengan nilai Rp4,3 miliar dan rumah dinas berjumlah 22 unit belum dikembalikan ke pemerintah daerah.

“Aset-aset milik Pemkab Sorong itu dikuasai oleh ASN yang telah dimutasi ke daerah lain maupun yang sudah pensiun,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Sorong, Selasa (11/8/2020).

Menurut dia, Pemkab Sorong juga memiliki aset tanah dan bangunan yang tercatat total berjumlah 961 bidang senilai Rp921,5 miliar. Dari 961 bidang tersebut, yang sudah bersertifikat baru 85 bidang atau 8,8 persen.

“Karena itu, kami berharap agar Pemerintah Kabupaten Sorong melakukan pembenahan tata kelola manajemen aset daerah,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut