Puluhan Rumah dan Ratusan Kendaraan Dinas Dikuasai ASN yang Dimutasi dan Pensiun
SORONG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat puluhan rumah dinas dan ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong masih dikuasai oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Lembaga antirasuah itu meminta pemkab segera menarik aset tersebut.
Sebanyak 21 unit dan rumah dinas 38 unit kendaraan senilai Rp720 juta dikuasai oleh ASN yang telah dimutasi ke daerah lain. Selain itu, aset Pemkab Sorong yang masih dikuasai oleh ASN yang sudah pensiun. Tercatat, ada sebanyak 78 unit berupa kendaraan dinas dengan nilai Rp4,3 miliar dan rumah dinas berjumlah 22 unit belum dikembalikan ke pemerintah daerah.
“Aset-aset milik Pemkab Sorong itu dikuasai oleh ASN yang telah dimutasi ke daerah lain maupun yang sudah pensiun,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Sorong, Selasa (11/8/2020).
Menurut dia, Pemkab Sorong juga memiliki aset tanah dan bangunan yang tercatat total berjumlah 961 bidang senilai Rp921,5 miliar. Dari 961 bidang tersebut, yang sudah bersertifikat baru 85 bidang atau 8,8 persen.
“Karena itu, kami berharap agar Pemerintah Kabupaten Sorong melakukan pembenahan tata kelola manajemen aset daerah,” ujarnya.