Prajurit Kostrad Amankan 21 Kg Vanili Ilegal di Perbatasan Papua
Sebagaimana tugas yang diterimanya, Satgas Pamtas di ujung perbatasan Indonesia-Papua Nugini berkewajiban antara lain menjamin untuk tidak terjadi atau mencegah infiltrasi dari luar negeri.
“Ini penting kita lakukan, karena upaya infiltrasi atau pelintas batas ilegal dapat dimungkinkan terjadi (di wilayah perbatasan), khususnya terkait dengan penjualan barang terlarang seperti senjata, narkoba dan lain sebagainya,” ujar Erwin.
Namun, di luar penyelundupan itu ternyata banyak terjadi kegiatan ilegal, salah satunya penyelundupan vanili. Terkait kejadian ini, pengemudi mobil, SK (27 tahun) dimintai keterangan.
Selain itu, lima penumpang warga negara Papua Nugini, yaitu E (50), L (15), B (21), T (22 ) dan D (21) juga diperiksa karena masuk tanpa melalui prosedur resmi (pelintas batas ilegal).
’’Menurut pengakuan mereka, vanili akan dijual di Jayapura. Setelah laku (mereka) akan kembali lagi ke PNG (Papua Nugini),” ucap Erwin.
Editor: Zen Teguh