Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Remaja di Jayapura Tewas Diduga Dibakar Ibu Angkat
Advertisement . Scroll to see content

Prajurit Kostrad Amankan 21 Kg Vanili Ilegal di Perbatasan Papua

Selasa, 05 Februari 2019 - 03:03:00 WIB
Prajurit Kostrad Amankan 21 Kg Vanili Ilegal di Perbatasan Papua
Prajurit Yonif PR 328/Dgh menunjukkan barang bukti 21 kg vanili ilegal yang diamankan dari SK di Pos Pitewi, Papua, Minggu (3/2/2019). (Foto: Dispenad).
Advertisement . Scroll to see content

Sebagaimana tugas yang diterimanya, Satgas Pamtas di ujung perbatasan Indonesia-Papua Nugini berkewajiban antara lain menjamin untuk tidak terjadi atau mencegah infiltrasi dari luar negeri.

“Ini penting kita lakukan, karena upaya infiltrasi atau pelintas batas ilegal dapat dimungkinkan terjadi (di wilayah perbatasan), khususnya terkait dengan penjualan barang terlarang seperti senjata, narkoba dan lain sebagainya,” ujar Erwin.

Namun, di luar penyelundupan itu ternyata banyak terjadi kegiatan ilegal, salah satunya penyelundupan vanili. Terkait kejadian ini, pengemudi mobil, SK (27 tahun) dimintai keterangan.

Selain itu, lima penumpang warga negara Papua Nugini, yaitu E (50), L (15), B (21), T (22 ) dan D (21) juga diperiksa karena masuk tanpa melalui prosedur resmi (pelintas batas ilegal).

’’Menurut pengakuan mereka, vanili akan dijual di Jayapura. Setelah laku (mereka) akan kembali lagi ke PNG (Papua Nugini),” ucap Erwin.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut