Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Remaja di Jayapura Tewas Diduga Dibakar Ibu Angkat
Advertisement . Scroll to see content

Prajurit Kostrad Amankan 21 Kg Vanili Ilegal di Perbatasan Papua

Selasa, 05 Februari 2019 - 03:03:00 WIB
Prajurit Kostrad Amankan 21 Kg Vanili Ilegal di Perbatasan Papua
Prajurit Yonif PR 328/Dgh menunjukkan barang bukti 21 kg vanili ilegal yang diamankan dari SK di Pos Pitewi, Papua, Minggu (3/2/2019). (Foto: Dispenad).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Prajurit TNI dari Yonif PR 328/Dgh Kostrad di Pos Pitewi, Papua untuk kedua kalinya mengamankan vanili ilegal. Kali ini sebanyak 21 kilogram ‘emas hijau’ tanpa dilengkapi dokumen resmi itu diamankan dari kendaraan jenis Toyota Avanza, Minggu (3/12/2018).

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/Dgh Mayor Inf Erwin Iswari mengatakan, kejadian bermula pada pukul 17.45 Wit saat Serda Fathkur Rohman melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang lewat didepan Pos Pitewi. Saat diberhentikan, sebuah Toyota Avanza diketahui mengangkut vanili.

”Saat diminta menunjukan dokumen resmi, pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen maupun surat resmi,” tutur Erwin melalui keterangan tertulis, Senin (4/2/2019).

Dia menerangkan, meski terhitung mudah didapat, vanili ternyata merupakan salah satu rempah-rempah termahal di dunia dengan harga jual mencapai jutaan rupiah. Karena harga yang cukup tinggi, vanili sering disebut juga sebagai emas hijau. Selain untuk bahan makanan, vanili juga sebagai bahan susu dan kue.

“Untuk vanili kering, seperti yang kita amankan ini, berkualitas super dan jika dijual akan dihargai Rp3,5-4 juta. Maka, nilai jual barang sejumlah 21 kg ini tentu sangat menggiurkan,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut