Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Ledakan Bom Peninggalan Perang di Biak, 6 Korban Tewas dan 3 Orang Masih Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Posting Ujaran Kebencian, Mahasiswa di Jayapura Ditangkap Polisi

Kamis, 21 Mei 2020 - 04:00:00 WIB
Posting Ujaran Kebencian, Mahasiswa di Jayapura Ditangkap Polisi
GM mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jayapura ditangkap polisi karena postingannya di media sosial Facebook yang mengandung unsur SARA. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Papua menangkap GM, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jayapura karena postingannya di media sosial Facebook yang mengandung unsur SARA. Penangkapan GM pemilik akun Facebook Gerads Miagoni akibat cuitannya tertanggal 24 April lalu.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengatakan, GM melalui laman FB nya menyebarkan, membagikan, mengunggah atau posting kalimat, kata-kata, teks berupa tulisan, ungkapan dan foto yang diduga memiliki muatan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dengan unsur SARA.

“Dari hasil temuan tersebut Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua yang melakukan profiling terhadap pemilik akun FB dan didapati bahwa pelaku menggunggah postingan tersebut bertempat di rumahnya beralamat di jalan Pasifik Indah III Pasir 2 Jayapura Utara,” katanya, Rabu (20/5/2020).

Pelaku mengunggah ujaran kebencian di media social Facebook terhadap masyarakat asli Papu dan NKRI menggunakan HP dengan nomor IMEI 865511049793870.

Dalam akun facebooknya tersebut, di salah satu postingannya pelaku menyatakan “Z sering punya ide gila untuk kasih kacau dan hancuekan Indonesia tujuannya saya ingin membuktikan dunia bahwa persoalan Papua merdeka bukan segelintir orang Papua yang ingin merdeka tetapi ini rakyat bangsa Papua  Barat yang ingin memisahkan diri dari NKRI.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut