Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 6,6 Kg di Manokwari, Dibawa dari Papua Nugini

Rabu, 08 Maret 2023 - 16:55:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 6,6 Kg di Manokwari, Dibawa dari Papua Nugini
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat Kombes Polisi Indra Napitupulu saat merilis kasus narkotika, Rabu (8/3/2023). (ANTARA/Tri Adi Santoso)
Advertisement . Scroll to see content

MANOKWARI, iNews.id - Anggota Polda Papua Barat menggagalkan penyelundupannarkotika jenis ganja di Manokwari. Dalam pengungkapan kasus ini, total ganja diamankan seberat 6,6 kilogram.

Direktur Resnarkoba Polda Papua Barat Kombes Pol Indra Napitupulu mengatakan, narkoba ini dibawa pemuda berinisial FK (19) dari Papua Nugini. Modusnya dimasukkan karung beras melalui jalur transportasi laut.

Penangkapan ini berawal saat tim Ditresnarkoba Polda Papua Barat menerima laporan adanya pemasok narkotika jenis ganja menggunakan kapal penumpang dari Jayapura, Papua menuju Manokwari, Papua Barat.

"FK ditangkap saat membawa barang bukti ganja seberat 6,6 kilogram dari PNG (Papua Nugini) melalui Jayapura," ujarnya, Rabu (8/3/2023).

Dia menjelaskan, ganja seberat 6,6 kilogram itu dibagi dalam dua karung berukuran berbeda untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan di Pelabuhan Manokwari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut