Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polda Papua Ungkap 2 Kasus Narkoba di Jayapura, 3 Tersangka Ditangkap

Kamis, 10 Agustus 2023 - 19:01:00 WIB
Polda Papua Ungkap 2 Kasus Narkoba di Jayapura, 3 Tersangka Ditangkap
Polda Papua saat ekspose pengungkapan dua kasus narkoba di wilayah Jayapura dengan tiga tersangka. (Foto: Humas Polri
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.

Kemudian untuk kasus kedua terjadi di Jalan Tikungan Inpres Dok IX Jayapura Utara, Kota Jayapura. Pelaku penyalahgunaan narkoba berjumlah 2 Orang yakni laki-laki berinisial WK (38) warga PNG dan perempuan AIB (29) WNI.

Modus operandi kedua tersangka tersebut berawal dari tersangka WK mendatangkan ganja dengan menyewa speedboat dari Vanimo PNG tujuan Indonesia. Sesampainya di belakang Hotel Andalusia Dok IX, tersangka WK menghubungi AIB yang mana mereka sudah saling kenal sejak Desember 2022.

“Tersangka WK menitipkan barang haram tersebut ke AIB dengan maksud dan tujuan ini untuk diperjualbelikan dan ditukar dengan barang berupa motor, laptop dan handphone,” ucapnya.

Tim yang sebelumnya memperoleh informasi dari masyarakat langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Saat tertangkap tangan, tersangka AIB membawa 1 bal diduga berisi narkotika jenis ganja. Kemudian tim mengembangkan penyelidikan dan memperoleh informasi masih ada barang bukti di rumah tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut