Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili
Advertisement . Scroll to see content

Polda Papua Tangkap 2 Remaja Pengedar Sabu, Nilainya Ditaksir Capai Rp500 Juta

Rabu, 23 Maret 2022 - 16:16:00 WIB
Polda Papua Tangkap 2 Remaja Pengedar Sabu, Nilainya Ditaksir Capai Rp500 Juta
Direktorat Narkoba Polda Papua saat ekspos penangkapan dua remaja pengedar sabu. (Foto: iNews/Edy Siswanto)
Advertisement . Scroll to see content

Tim Opsnal langsung bergegas menuju lokasi dan mengamankan pelaku MFA dengan barang bukti sabu kemasan plastik kecil sebanyak 17 buah. Pelaku mengakui sebagian barang sudah diperjualbelikan.

"Hasil pemeriksaan ditemukan 10 bungkus yang disimpan di gudang motor milik pelaku lalu 7 kantong plastik bening yang ditempel di samping Pengadilan Negeri Mimika atas pesanan orang yang tidak dikenal," ucapnya.

Total berat keseluruhan narkoban yang diamankan mencapai 248,04 gram. Kemudian disisihkan untuk BPOM 0,20 gram, lalu ke pengadilan seberat 0,50 gram sehingga yang akan dimusnahkan 247,34 gram. Barang bukti sabu ini ditaksir mencapai Rp500 juta.

Menurutnya, sabu tersebut dikirim dari wilayah timur melalui jasa pengiriman barang.

"Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini. Untuk modus pengiriman melalui jasa pengiriman barang yang sebetulnya penyedia jasa sudah bekerja sama dengan kami," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut