Polda Papua Tangani 4 Kasus TPPO di Jayapura, 6 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
Jumat, 23 Juni 2023 - 15:42:00 WIB
“Pasal ini memiliki ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta denda minimal Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta,” katanya.
Menurutnya, masyarakat harus waspada dan berperan aktif dalam melawan kejahatan, khususnya perdagangan manusia.
“Laporkan bila mengetahui adanya kasus atau informasi terkait TPPO agar dapat mencegah dan mengurangi risiko terjadinya kasus tersebut,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw