Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Ledakan Bom Peninggalan Perang di Biak, 6 Korban Tewas dan 3 Orang Masih Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Polda Papua Cek Obat yang Dilarang BPOM, Pemilik Apotek: Kami Kembalikan ke Distributor

Kamis, 27 Oktober 2022 - 06:30:00 WIB
Polda Papua Cek Obat yang Dilarang BPOM, Pemilik Apotek: Kami Kembalikan ke Distributor
Personel Ditnarkoba Polda Papua mengecek penarikan obat di sejumlah apotek, Rabu (26/10/2022). (Foto: Antara/Evarukdijati)
Advertisement . Scroll to see content

Edwar Muhtar pemilik Apotek Murah Farma yang beroperasi di kawasan Imbi mengaku jenis obat itu sudah ditarik oleh distributor setelah adanya larangan dari BPOM. Sebelum ada larangan diperjualbelikan oleh BPOM, obat itu cukup banyak dibeli masyarakat karena harganya yang relatif murah.

"Ada 16 botol Unibebi Cough sirup yang kami kembalikan ke distributor," ucap Edward Muhtar.

Usai pengecekan personel Ditnarkoba Polda Papua memasang pengumuman tentang pelarangan jual beli obat sirop merek Unibebi.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut