Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api
Advertisement . Scroll to see content

Polda Papua Bongkar Penipuan Modus Warisan Fiktif Rp50 Miliar, Begini Aksi 3 Pelaku

Jumat, 08 Desember 2023 - 18:45:00 WIB
Polda Papua Bongkar Penipuan Modus Warisan Fiktif Rp50 Miliar, Begini Aksi 3 Pelaku
Polda Papua Bongkar Penipuan Modus Warisan Fiktif Rp50 Miliar, Begini Aksi 3 Pelaku (Foto: iNews/Fredy Nuboba)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id  - Polda Papua membongkar penipuan online bermodus warisan fiktif senilai Rp50 miliar. Kerugian korban bahkan mencapai Rp950 juta.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, kasus tersebut melibatkan tindak pidana penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, dengan pelaku berinisial N (47), NF (17) dan I (25).

Dia pun mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming uang besar, serta melakukan konfirmasi kepada keluarga sebelum merespons tawaran uang melalui telepon.

“Polisi juga membuka saluran pengaduan melalui saluran 110 Polri, website Direktorat Kriminal Khusus, dan akun media sosial Bid Humas Polda Papua untuk melaporkan kasus penipuan secara online,” katanya, Kamis (7/12/2023).

Sementara itu, Dir Reskrimsus Kombes Pol Ade Sapari menyebutkan bahwa para pelaku menyebar informasi palsu tentang warisan sebesar Rp50 di Makassar dengan modus operandi manipulasi informasi.

“Para tersangka menggunakan nomor handphone dan akun WhatsApp yang mengaku sebagai pegawai bank untuk menyebar berita bohong, memanipulasi informasi, dan memberikan kesan otentik pada data elektronik untuk menipu korban,” ujar Ade Sapari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut