Peringkat Kedua Covid Terbanyak di Papua Barat, Fakfak Terapkan PPKM Mikro
FAKFAK, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Fakfak memberlakukan PPKM mikro mulai 3-16 Juli 2021 karena meningkatnya kasus Covid-19. Selain itu ada puluhan tenaga kesehatan yang tercatat terpapar wabah tersebut.
Kebijakan ini disampaikan setelah Bupati Untung Tasmil bertemu dengan Satgas Covid-19 bersama dengan tokoh masyarakat, adat dan agama di Kabupaten Fakafak.
"Langkah ini diambil agar penularan kasus di Fakfak tidak semakin meluas," kata Bupati Untung Tasmil di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Sabtu (4/7/2021).
PPKM mikro berlaku mulai Sabtu kemarin hingga 14 hari ke depan, berakhir pada 16 Juli. Selanjutnya akan dievaluasi untuk diperpanjang atau tidak.
Masyarakat di tingkat distrik dan kampung diminta dapat melakukan penyekatan agar warga tidak mudah keluar masuk, sehingga dapat mencegah penularan virus corona.