Perampok Bunuh Perempuan Tukang Pijat Pakai Batako, Mayat Korban Diseret ke Parit
Rabu, 07 Juli 2021 - 16:00:00 WIB
"Lalu bagian yang runcing kemudian dihantam lagi ke pipi kiri korban sehingga SM tak berdaya. Tersangka kemudian menyeret korban ke belakang halaman rumah dan memasukannya ke dalam parit," ujar dia..
Pencurian disertai pembunuhan ini terjadi ketika pelaku melihat korban sedang menghitung uang di kamarnya. Timbul niat jahat pelaku untuk menguasai harta korban.
Pelaku kini ditahan di Polres Katingan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dia diancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal