Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Lukas Enembe dalam Pesawat usai Ditangkap KPK, Diterbangkan ke Jakarta

Selasa, 10 Januari 2023 - 13:23:00 WIB
Penampakan Lukas Enembe dalam Pesawat usai Ditangkap KPK, Diterbangkan ke Jakarta
Gubernur Papua Lukas Enembe saat berada di pesawat untuk diterbangkan ke Jakarta usai ditangkap KPK. ( Foto : Facebook/Sonny Wanimbo)
Advertisement . Scroll to see content

"Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura," kata Kapolda saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023). 

 "Untuk keterangan lanjut silakan tanya ke KPK," katanya lagi.

Sementara itu, usai penangkapan Lukas Enembe situasi Mako Brimob Papua sempat mencekam. Sekelompok massa coba menyerang dengan melempari aparat yang berjaga-jaga.

Situasi ini menimbulkan kepanikan masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Para pengendara yang hendak melintas di depan Mako Brimob Papua langsung memutar balik.

Diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih lanjut soal penerimaan gratifikasi tersebut.

Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik juga telah menahan tersangka RL selama 20 hari pertama terhitung mulai 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut