Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Lukas Enembe Ditangkap KPK di Jayapura, Akan Dibawa ke Jakarta

Selasa, 10 Januari 2023 - 12:28:00 WIB
Lukas Enembe Ditangkap KPK di Jayapura, Akan Dibawa ke Jakarta
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK di Jayapura. (Foto : iNews/Omega B)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur PapuaLukas Enembe. Tersangka korupsi suap tersebut dijemput petugas KPK saat berada di salah satu rumah makan di Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023).

Informasi diperoleh iNews, saat ini Lukas Enembe telah diamankan di Mako Brimob Papua. Selanjutnya yang bersangkutan akan dibawa ke Jakarta. 

Kabar penangkapan Lukas Enembe ini dibenarkan kuasan hukumnya, Petrus Bala.

"Iya benar, beliau sudah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya, Selasa (10/1/2023).

Diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih lanjut soal penerimaan gratifikasi tersebut.

Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik juga telah menahan tersangka RL selama 20 hari pertama terhitung mulai 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut