Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Boven Digoel
Advertisement . Scroll to see content

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Wondama, KPU Papua Barat: Kita Tunggu Juknis Pusat

Jumat, 19 Maret 2021 - 19:48:00 WIB
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Wondama, KPU Papua Barat: Kita Tunggu Juknis Pusat
KPU Papua Barat menunggu petunjuk teknis dari KPU pusat untuk pelaksana pemungutan suara ulang Pilkada Teluk Wondama. (Foto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Kita harap PSU berjalan lancar, dan semua pihak menghargai norma hukum yang mengatur proses pilkada, sehingga PSU dapat berjalan dengan aman dan tertib, tegakkan demokrasi serta keadilan di Papua Bara," ujarnya.

Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemungutan suara ulang di empat TPS di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat.

Hal itu diputuskan dalam sidang pembacaan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah dengan perkara No. 32/PHP.BUP.-XIX/2021, Kamis (18/3/2021).

MK menyatakan permohonan pemohon terbukti untuk sebagian dan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian karena adanya pelanggaran di empat TPS yakni TPS 5 Wasior, TPS 4 Maniwak, TPS 9 Maniwak dan TPS 14 Maniwak.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut