Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Boven Digoel
Advertisement . Scroll to see content

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Wondama, KPU Papua Barat: Kita Tunggu Juknis Pusat

Jumat, 19 Maret 2021 - 19:48:00 WIB
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Wondama, KPU Papua Barat: Kita Tunggu Juknis Pusat
KPU Papua Barat menunggu petunjuk teknis dari KPU pusat untuk pelaksana pemungutan suara ulang Pilkada Teluk Wondama. (Foto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

MANOKWARI, iNews.id - KPU Provinsi Papua Barat masih menunggu keputusan KPU pusat terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada Kabupaten Teluk Wondama. Hal itu dilakukan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintah PSU di empat tempat pemungutan suara (TPS) di daerah tersebut.

"KPU provinsi bersama KPU Teluk Wondama menunggu petunjuk teknis KPU usat untuk teknis pelaksanaan PSU di empat tempat pemungutan suara atau PSU di Distrik Wasior kabupaten Teluk Wondama," ujar Paskalis, Jumat (19/3/2021).

Dia mengatakan, KPU provinsi segera melakukan rapat bersama KPU Teluk Wondama untuk kesiapan anggaran, logistik dan tempat pelaksanaan PSU.

"Amar putusan MK harus dilaksanakan dalam kurun waktu 30 hari. KPU provinsi akan mendampingi KPUD Teluk Wondama dalam pelaksanaan PSU nanti," katanya.

Hasil rapat bersama KPUD Teluk Wondama terkait PSU akan disosialisasikan kepada empat paslon yang akan ikut dalam pelaksanaan PSU ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut