Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda Mimika Menuntut Ada Larangan Total terhadap Miras

Rabu, 28 November 2018 - 15:35:00 WIB
Pemuda Mimika Menuntut Ada Larangan Total terhadap Miras
Puluhan pemuda di Mimika melakukan aksi unjuk rasa menutut dibuatnya perda yang melarang total peredaran miras. (Foto: iNews/Nathan Making).
Advertisement . Scroll to see content

"Di semua wilayah, miras itu ada. Sekarang yang harus kita lakukan tinggal bagaimana melakukan pengawasan," kata Saleh.

Bahkan dalam peraturan Presiden (perpres) sudah dijelaskan pengawasan terhadap peredaran miras. Regulasi ini yang kemudian dijabarkan dalam perda atau peraturan kepala daerah (perkada).

Ketua DPRD Mimika, Elminus B Mom, dalam kesempatan tersebut menekankan agar masyarakat lebih dulu berhenti membeli miras untuk dikonsumsi. Kalau sudah begitu, kios-kios tersebut akan tutup dengan sendirinya.

"Kita tidak mungkin dapat menutup peredaran miras, karena sudah menjadi kebutuhan masyarakat dan sebagai pendapatan daerah. Tapi akan kita atur regulasi penjualannya," kata Elminus.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut