Pemprov Papua Barat Akan Telusuri Kampung Siluman Penerima Dana Desa
Sebagai langkah antisipasi, katanya, Biro Pemerintahan akan lebih selektif dalam menindaklanjuti usulan pemekaran kampung dan kelurahan dari pemerintah kabupaten/kota. Bagian Pemerintahan di kabupaten diminta melakukan verifikasi sebelum melanjutkan usulan ke tingkat provinsi.
Menurutnya, Papua Barat masih sulit menerapkan syarat pemekaran yang berlaku secara nasional. Meskipun demikian, hal itu harus dimulai dan pemerintah kabupaten diminta turut berperan.
"Di Papua Barat satu kampung rata-rata hanya dihuni 50 sampai 100 KK,” katanya.
Saat ini Papua Barat sedang menerapkan moratorium atau penghentian pemekaran kampung dan kelurahan. Pemprov sedang fokus melakukan pembinaan kampung-kampung yang sudah ada.
Editor: Umaya Khusniah