Pembunuhan di Teluk Wondama, Berawal dari Michat Korban Dihantam Pakai Ulekan
“Dari rekonstruksi ini kita simpulkan bahwa tersangka adalah pelaku tunggal dari kasus pembunuhan ini. Tapi mereka dua ini sudah berkenalan, sudah janjian lewat aplikasi MiChat dan sudah sepakat harga baru dia disuruh datang,” kata Daud.
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pada 11 Maret 2026 di Distrik Yamor, Kabupaten Kaimana, setelah proses penyelidikan panjang.
AKP Daud mengakui pengungkapan kasus ini tidak mudah karena minim saksi dan tidak adanya CCTV di lokasi kejadian.
“Kami butuh waktu lama untuk membongkar kasus ini karena tidak ada saksi yang mengetahui. Ada satu saksi, ibu-ibu tapi dia tidak tahu banyak dan di sekitar situ juga tidak ada CCTV sehingga kita kesulitan,” ucapnya.
Saat ini, kasus pembunuhan di Wasior tersebut telah memasuki tahap lanjutan. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Editor: Donald Karouw