Pelajar Perkosa dan Bunuh Bocah 6 Tahun di Asrama Kodim Nabire, Jasad Korban Juga Disetubuhi
JAYAPURA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pelajar yang diduga telah memerkosa dan membunuh bocah berusia enam tahun di kawasan Asrama Kodim Siriwini, Kabupaten Nabire, Papua. Selain itu, pelaku juga sempat menyetubuhi korban yang sudah meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Dionisius Helan mengatakan, pelaku masih berstatus pelajar berinisial HY (18). Dia diduga telah memerkosa dan membunuh korban, SR (6), pada Sabtu (7/12/2019).
"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah penyidik menemukan bercak darah di dalam kamar pelaku yang diduga menjadi lokasi pembunuhan korban," kata Dionisus kepada saat dikonfirmasi wartawan di Kota Jayapura, Papua, Kamis (12/12/2019).
Kronologinya berawal saat korban SR mendatangi rumah pelaku di Asrama Kodim di Siriwini untuk membeli es jus. Namun pelaku memanggil korban untuk masuk ke dalam rumah dan menariknya ke dalam kamar. Lalu bocah tersebut dibawa ke arah kasur untuk disetubuhi.
Karena korban menangis, pelaku menyumbat mulut korban dengan menggunakan bantal guling sehingga korban meronta. HY lantas mengambil sangkur yang berada di bawah lemari dan membunuh korban.