Pangdam Cenderawasih Minta Maaf kepada Masyarakat Papua, Pastikan Prajurit Penganiaya Warga Dihukum
JAKARTA, iNews.id - Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas penganiayaan warga yang dilakukan oknum prajurit TNI. Dia memastikan prajurit tersebut akan diproses hukum.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua. Kami akan terus bekerja agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang," kata dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/3/2024).
Izak menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, video yang viral tersebut direkam saat prajurit TNI menangkap Definus Kogoya di Pos Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 3 Februari 2024.
"Pemeriksaan sudah dilakukan, kami menemukan bahwa video tersebut benar terjadi," kata Izak.
Dia menegaskan, perbuatan oknum prajurit itu tidak dibenarkan dan melanggar hukum. Tindakan itu juga mencoreng nama baik TNI dan mencoreng upaya penanganan konflik di Papua.