Miras Lokal Ini Jadi Pemicu Kriminalitas di Mimika, Banyak Dibuat di Hutan
Senin, 22 Juni 2020 - 08:40:00 WIB
Minuman keras buatan masyarakat itu, kata dia, kadar alkohol dan etanolnya rata-rata lebih dari 45 persen. Jenis ini sudah masuk kategori minuman beralkohol golongan C.
"Selama ini sudah banyak kasus orang minuman sopi bisa sampai buta bahkan ada yang mati karena kadar alkohol dan etanolnya tidak terukur," ujar dia.
Selain itu kadar minuman ini juga yang membuat orang mabuk hingga tidak sadar, lalu membuat keributan dan keresahan. Begitu juga kasus kecelakaan lalu-lintas di jalan raya, rata-rata dipengaruhi miras.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal