Kronologi Pencurian Dana Desa di Mimika, Dirampas saat Makan Siang
TIMIKA, iNews.id - Pencurian uang Rp250 juta yang merupakan dana desa milik Kampung Tagalarama, Kabupaten Mimika, Papua, diduga berlangsung saat korban sedang makan siang. Modus pelaku dengan pura-pura bertanya identitas seseorang.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP M Burhanudin Yusuf Hanafi mengatakan, kejadiannya bermula saat tiga orang korban, kepala kampung, Petrus K dan stafnya Heri W baru saja mencairkan dana desa senilai Rp574 juta di Bank Papua.
"Uang tersebut dimasukkan dalam dua tas, masing-masing tas berisi uang tunai Rp250 juta dan Rp324 juta," kata AKP Burhanuddin di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Jumat (12/6/2020).
Usai mencairkan uang tersebut, Petrus dan Heri menumpang mobil rental yang dikemudikan Ramadhan. Keduanya bersama sopir, mampir makan siang di kawasan Jalan Sam Ratulangi.
"Dari pengakuan saksi, mereka tiba sekitar pukul 11.00 WIT di rumah makan untuk makan siang. Lalu datang dua orang berpura-pura menanyakan kepada korban apakah mengenal seseorang sambil menunjukkan foto orang tersebut," ujar dia.