Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Jelaskan Alasan Gubernur Papua Lukas Enembe Berhalangan Lantik 2 Pj Bupati

Senin, 17 Oktober 2022 - 14:00:00 WIB
Mendagri Jelaskan Alasan Gubernur Papua Lukas Enembe Berhalangan Lantik 2 Pj Bupati
Mendagri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada wartawan, di depan Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Papua Lukas Enembe tidak dapat melantik Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Yapen dan Penjabat Bupati Tolikara. Alasannya karena sakit.

Pelantikan kemudian dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terhadap Pj Bupati Kepulauan Yapen, yakni Cryfianus Mambay dan Pj Bupati Tolikara, yakni Marthen Kogoya. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022).

"Tolikara dan Yapen seharusnya dilantik oleh Gubernur, tetapi Pak Gubernur mengatakan kepada saya beliau sakit, kemudian minta kepada Mendagri. Wakil Gubernurnya kan tidak ada di sana," ujar Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

Dia menuturkan, pelantikan ini dilaksanakan sebagai konsekuensi berakhirnya masa jabatan para pejabat definitif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

“Kita sudah tahu siapa penjabatnya, ini hasil sidang TPA (Tim Penilai Akhir) yang langsung dipimpin oleh Bapak Presiden bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga, untuk masa jabatan selama satu tahun. Nanti kita akan evaluasi per tiga bulan,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut