Lukas Enembe Tak Lagi Makan Nasi, Dokter Pribadi Minta Diberi Ubi dan Ketela
Kamis, 12 Januari 2023 - 12:40:00 WIB
Hal inilah menurut Anton salah satu penyebab kliennya ingin berobat di Singapura.
"Inilah yang kita ini, kami berharap lebih baik lah. Segera ini kami berharap beliau bisa difasilitasi mendapat perawatan di Singapura," ucapnya.
Diketahui, KPK resmi menahan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan terhitung hingga 30 Januari 2023.
KPK langsung membantarkan Lukas ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat karena kondisi kesehatannya belum stabil. Lukas dibantarkan atau dilakukan perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto sampai kondisinya membaik.
Editor: Donald Karouw