Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

Layangkan Surat Panggilan Kedua, KPK Minta Tersangka Suap di Mamberamo Tengah Kooperatif

Selasa, 28 Juni 2022 - 16:09:00 WIB
Layangkan Surat Panggilan Kedua, KPK Minta Tersangka Suap di Mamberamo Tengah Kooperatif
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya dalam penyidikan kasus itu, KPK juga memanggil dua saksi untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/6/2022), yakni Andreas Kostan Pagawak selaku pendeta dan Slamet sebagai sopir.

Keduanya, kata dia tidak memenuhi panggilan tanpa mengonfirmasi kepada penyidik. "Dalam waktu dekat, tim penyidik segera menjadwalkan pemanggilan berikutnya," katanya.

Saat ini KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut, konstruksi perkara hingga pasal-pasal yang disangkakan.

KPK akan menyampaikan setelah proses penyidikan cukup dan juga dilakukan upaya paksa, baik itu penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Selain itu, KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa dokumen proyek dan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir kepada pihak yang terkait dengan kasus itu. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut