Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Kasus TPPO di Fakfak Ajukan Prapradilan di Pengadilan Negeri

Kamis, 03 Agustus 2023 - 07:28:00 WIB
Kuasa Hukum Kasus TPPO di Fakfak Ajukan Prapradilan di Pengadilan Negeri
Kuasa Hukum Kasus TPPO di Fakfak Ajukan Prapradilan di Pengadilan Negeri (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

FAKFAK, iNews.id - Kuasa hukum kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Fakfak, Papua Barat mengajukan praperadilan. Sebelumnya ada tiga orang ditetapkan tersangka oleh Polres Fakfak.

"Kami telah melakukan pendaftaran prapradilan pada tanggal 31 Juli 2023 melalui pelayanan terpadu Pengadilan Negeri Fakfak dan sudah terdaftar dan sudah tercatat di dalam sistem online pengadilan" kata kuasa hukum ketiganya, Junadi Rano Wiradinata, Rabu (2/8/2023).

Junadi Rano mengatakan, saat ini sudah keluar nomor perkara, dengan Nomor 1 Prapradilan. Dari jadwal yang telah diterima, praperadilan bakal digelar 8 Agustus 2023.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut