Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Orang ke Timur Tengah, Tangkap 110 Pelaku 
Advertisement . Scroll to see content

Satgas TPPO Polda Jabar Selamatkan 4 Warga Cianjur dari Jerat Sindikat Perdagangan Orang

Selasa, 01 Agustus 2023 - 17:44:00 WIB
Satgas TPPO Polda Jabar Selamatkan 4 Warga Cianjur dari Jerat Sindikat Perdagangan Orang
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo (tengah) didampingi Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang menunjukkan bukti kasus TPPO. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menyelamatkan empat warga Kabupaten Cianjur dari jerat sindikat TPPO. Keempat korban rencananya diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi dan Abu Dhabi.

Selain menyelamatkan 4 korban, polisi juga menangkap tiga tersangka, yaitu, AR, warga Kebun Jagung, Sirnagalih, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung; O alias UO, dan FS alias W

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari dua laporan masyarakat. Satgas TPPO melakukan penyelidikan atas laporan itu. Hasilnya, petugas menangkap tersangka AR.

"Kepada penyidik, tersangka AR mengaku merekrut empat calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang bakal diberangkatkan ke Arab Saudi oleh tersangka FS alias W dan O alias UO sebagai sponsor. Tersangka AR menampung 4 calon PMI ilegal di salah satu rumah di Cianjur," kata Kabid Humas Polda Jabar saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (1/8/2023).

Selama berada di penampungan, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, korban tidak pendampatkan pelatihan apa pun. Bahkan berdasarkan penyidikan, para korban bakal diberangkatkan secara ilegal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut