Kronologi Warga Tewas Disemprot Water Cannon, Berawal dari Lempar Botol Miras
JAYAPURA, iNews.id - Insiden seorang warga tewas di Kota Jayapura, Papua, akibat penyemprotan water cannon bermula saat massa yang sedang mabuk miras diduga melawan petugas. Mereka sempat diminta membubarkan diri karena telah melanggar aturan pembatasan sosial diperketat dan diperluas (PSDD).
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas mengatakan, kejadiannya bermula saat petugas gabungan mendapati kerumunan massa di TKP, areal Restoran Tenderloin, Jalan Amphibi, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan.
"Petugas sempat mendatangi mereka dan meminta sekelompok orang ini membubarkan diri," kata Kapolres AKBP Gustav di Kota Jayapura, Papua, Selasa (26/5/2020).
Saat petugas mengimbau mereka untuk membubarkan diri, massa diduga malah melawan petugas dengan melempar botol minuman ke lantai. Karena itulah petugas gabungan mengambil langkah tegas dengan menyemprotkan water cannon ke arah kerumunan massa tersebut.
Korban atas nama Justinus Silas Dimara (34) sempat berlari menghindari semprotan water cannon. Namun dia kehilangan keseimbangan akibat dalam pengaruh miras dan terjatuh membentur tangga restoran tersebut.