Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Uang Dana Desa Sebesar Rp250 Juta di Mimika Dirampas Maling

Jumat, 12 Juni 2020 - 06:35:00 WIB
Uang Dana Desa Sebesar Rp250 Juta di Mimika Dirampas Maling
Penyelidikan dana desa yang hilang. (Foto: Dok iNews).
Advertisement . Scroll to see content

TIMIKA, iNews.id - Uang dana desa senilai Rp250 juta milik Kampung Tagalarama, Kabupaten Mimika, Papua, raib dirampas maling. Pencurian ini dilakukan terduga pelaku di depan korban dengan modus pura-pura bertanya identitas dari foto seseorang.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP M Burhanuddin Yusuf Hanafi mengatakan, kasus pencurian dana Desa Talarama, Distrik Alama ini masih didalami polisi. Insiden pencurian ini diduga terjadi di rumah makan Jalan Sam Ratulangi Timika pada Selasa (9/6/2020) lalu.

"Uang dana desa ini sebesar Rp250 juta," kata AKP Burhanuddin di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (11/6/2020).

Polisi sudah memeriksa tiga orang saksi. Mereka yakni kepala kampung atas nama Petrus K dan seorang stafnya Heri W serta sopir Ramadhan. Dari pengakuan mereka, uang dana desa ini diduga dicuri seorang yang mendatangi mereka dan pura-pura bertanya mengenai foto seseorang.

"Datang dua orang berpura-pura menanyakan kepada korban apakah mengenal seseorang sambil menunjukkan foto seseora. Korban menduga saat itulah salah satu tas berisi uang tunai Rp250 juta dicuri oleh para pelaku," ujar dia.

Polisi saat ini masih mendalami dugaan kasus pencurian ini. Namun petugas terkendala mengungkap faktanya karena tidak ada rekaman CCTV di sekitar lokasi atau di rumah makan. Namun polisi akan melakukan pencarian data pendukung di lapangan.

Dana Desa yang dicairkan oleh Kepala Kampung Tagalarama bersama stafnya dari Bank Papua Cabang Timika itu rencananya akan dibagikan kepada warga di tengah wabah pandemi COVID-19 dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut