Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragedi di Pedalaman Yahukimo, 8 Pendulang Emas Tewas Dibantai KKB OPM
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Penangkapan 2 Oknum Polisi Diduga Jual Senjata Api ke KKB Papua

Senin, 22 Februari 2021 - 07:46:00 WIB
Kronologi Penangkapan 2 Oknum Polisi Diduga Jual Senjata Api ke KKB Papua
Barang bukti senjata api yang diduga ilegal ke KKB dari Ambon. (Foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id – Dua oknum polisi ditangkap atas dugaan menjual senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Peristiwa ini memiriskan lantaran terjadi di tengah ketegangan yang semakin meningkat antara TNI Polri dan KKB di Papua.  

Kronologi penangkapan ini merupakan hasil pengembangan saat Polres Bintuni menggagalkan penyelundupan senjata api serbu laras panjang rakitan dan satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver, serta ratusan butir amunisi dari Ambon ke Nabire pertengahan Februari lalu. 

Senjata api ilegal tersebut diduga kuat akan dijual kepada KKB yang saat ini terus melakukan serangkaian serangan kepada warga masyarakat dan aparat keamanan TNI Polri. Satu tersangka dan barang bukti telah diamankan dan kini ditahan di Rutan Polres Teluk Bintuni untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans Rahmatullah Irawan mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat melalui Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Papua Barat. 

“Atas laporan tersebut, kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku dan barang bukti saat mereka hendak melakukan perjalanan menuju Kabupaten Manokwari dan selanjutnya ke Nabire dengan jalur darat,” ujarnya, Sabtu (13/2/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut